Beranda » Bantuan Sosial » Pemerintah Salurkan SP2D Susulan Bansos PKH Tahap 2, Pastikan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat

Pemerintah Salurkan SP2D Susulan Bansos PKH Tahap 2, Pastikan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat

Menjelang berakhirnya periode penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 2, proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus menunjukkan perkembangan. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) susulan Termin ke-6 menjadi kabar baik bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT yang sebelumnya belum menerima bantuan pada Tahap 2 periode April hingga Juni 2026.

SP2D susulan ini menandakan bahwa proses administrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 telah mendekati akhir. Beberapa penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang sebelumnya masih menunggu validasi kini mulai mendapatkan kepastian pencairan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi menjelang dimulainya penyaluran Tahap 3 pada Juli 2026. Informasi ini didapatkan dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Minggu, 28 Juni 2026.

SP2D Susulan Termin 6 Resmi Diterbitkan untuk Pencairan Bansos

SP2D susulan Termin ke-6 telah diterbitkan sebagai bagian dari penyelesaian penyaluran PKH Tahap 2. Status pada sistem kini telah berubah menjadi Standing Instruction (SI). Perubahan ini menunjukkan bahwa dana bantuan sudah dipindahbukukan dari kas negara ke rekening bank penyalur dan siap diterima oleh KPM sesuai mekanisme yang berlaku.

Pada termin susulan ini, tercatat sebanyak 22.928 KPM masuk dalam daftar penerima pencairan. Angka ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan dapat menjangkau seluruh penerima yang berhak.

Rincian Penyaluran Berdasarkan Bank Penyalur

Dana bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Setiap bank memiliki jumlah penerima yang berbeda, menunjukkan distribusi yang merata namun tetap disesuaikan dengan data KPM.

Berikut adalah rincian jumlah penerima pada Termin ke-6 berdasarkan bank penyalur:

  • Bank BNI: Mencatat jumlah penerima terbanyak, yaitu sekitar 18.000 KPM.
  • Bank BRI: Menyalurkan bantuan kepada 2.686 KPM.
  • Bank BSI: Mendistribusikan bantuan kepada 1.225 KPM.
  • Bank Mandiri: Mencakup 872 KPM.

Perbedaan jumlah penerima pada masing-masing bank dipengaruhi oleh hasil validasi data dan wilayah penyaluran KPM. Hal ini wajar mengingat luasnya cakupan wilayah penyaluran bansos di Indonesia.

Baca Juga:  Sistem AI Perlinsos Otomatis Menentukan Kelayakan Penerima Bansos Digital Melalui Tiga Skema Penyaluran Terintegrasi

Kelompok KPM yang Mendapatkan Pencairan Susulan

Sebagian besar penerima pada termin terakhir ini berasal dari kelompok yang baru dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses validasi data yang cermat. Ada dua kelompok utama yang menjadi fokus pencairan susulan ini.

  1. Penerima BPNT Murni yang Lolos Validasi Menjadi PKH Baru Otomatis
    Kelompok pertama adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni yang berhasil lolos validasi sistem. Setelah validasi, mereka ditetapkan sebagai penerima PKH baru secara otomatis. Dengan perubahan status tersebut, mereka berhak menerima bantuan PKH di samping BPNT sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan kabar baik bagi mereka yang sebelumnya hanya menerima satu jenis bantuan.

  2. KPM Lama dengan KKS yang Sempat Terhenti Penyalurannya
    Kelompok berikutnya merupakan KPM lama yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak beberapa tahun lalu, namun penyaluran bantuannya sempat terhenti. Setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data, kepesertaan mereka kembali dinyatakan aktif. Dengan demikian, bantuan dapat disalurkan kembali kepada mereka, memastikan tidak ada yang tertinggal dari program bantuan ini.

Penyaluran PKH Nasional Telah Mencapai Lebih dari 95 Persen

Hingga penerbitan SP2D Termin ke-6, realisasi penyaluran PKH secara nasional telah mencapai 9.576.161 KPM dari target sekitar 10 juta penerima. Dengan demikian, tingkat serapan bantuan telah mencapai sekitar 95,76 persen. Ini menunjukkan efektivitas program dalam menjangkau target sasaran.

Menurut narator kanal Youtube Erabaru Bansos, "Berdasarkan data komparatif dari termin 1 hingga termin 6, serapan bantuan PKH secara nasional telah menyentuh angka 9.576.161 KPM dari total kuota 10 juta KPM." Pernyataan ini menegaskan capaian signifikan dalam penyaluran bantuan.

Berikut adalah akumulasi penyaluran berdasarkan lembaga penyalur:

Lembaga Penyalur Jumlah Penerima (KPM)
Bank BNI Sekitar 3.000.000
Bank BRI Sekitar 3.000.000
Bank BSI Sekitar 312.000
Bank Mandiri Sekitar 22.000
PT Pos Indonesia 404.771

Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar target penyaluran telah terealisasi. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah penerima yang belum memperoleh bantuan hingga akhir periode, yang menjadi fokus perhatian selanjutnya.

Baca Juga:  Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai Tahap III Juli 2026, Penerima Rp600.000 Diprediksi Cair Mulai Tanggal 20

Sisa Kuota Berpotensi Masuk Penyaluran Tahap 3

Masih terdapat sekitar 4,24 persen kuota yang belum terserap. Kelompok ini umumnya merupakan KPM yang masih menjalani proses pengecekan rekening, penerima baru hasil perluasan, atau penerima yang baru memperoleh KKS sehingga belum sempat menerima pencairan pada Tahap 2.

Karena waktu penyaluran Tahap 2 semakin mendekati batas akhir dan Tahap 3 akan segera dimulai pada Juli 2026, terdapat kemungkinan sisa bantuan tersebut disalurkan bersamaan pada periode berikutnya apabila seluruh proses administrasi telah selesai. Dengan kondisi tersebut, sebagian KPM berpotensi menerima pencairan yang mencakup alokasi Tahap 2 yang tertunda dan Tahap 3 sesuai hasil verifikasi akhir. Namun demikian, mekanisme pencairan tetap bergantung pada hasil validasi data dan keputusan resmi dari Kementerian Sosial.

Batas Akhir Penyaluran Tahap 2

Masa penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026. Menjelang batas waktu tersebut, proses pemutakhiran data dan penyelesaian administrasi masih terus berlangsung agar penyaluran dapat diselesaikan sesuai jadwal.

KPM yang telah menerima dana bansos di rekening KKS disarankan segera melakukan pengecekan saldo melalui ATM maupun agen bank resmi. Langkah tersebut penting untuk memastikan status pencairan telah sesuai dengan data masing-masing penerima serta menghindari kendala administrasi apabila terdapat proses lanjutan setelah periode penyaluran berakhir. Penting untuk diingat bahwa data dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah dan ketersediaan anggaran. Selalu merujuk pada informasi resmi dari Kementerian Sosial untuk mendapatkan pembaruan terkini.

Nurkasmini Nikmawati
Reporter at Desa Pengkol

Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.