Beranda » Bantuan Sosial » Daftar Terbaru Wilayah Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap Tiga 2026 Meluas Hingga 100 Daerah

Daftar Terbaru Wilayah Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap Tiga 2026 Meluas Hingga 100 Daerah

Kabar gembira datang lagi untuk para penerima bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia. Terpantau pada Senin, 3 Agustus 2026, lebih dari 100 kabupaten dan kota telah menyatakan kesiapannya untuk memulai pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga. Ini menjadi angin segar bagi jutaan keluarga yang menantikan bantuan ini.

Situasi terkini menunjukkan bahwa daftar nama penerima beserta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan status SI (Standing Instruction) sudah resmi diterbitkan. Informasi penting ini telah disalurkan oleh operator pusat Kementerian Sosial kepada seluruh bank penyalur. Dengan demikian, proses pencairan diharapkan bisa berjalan lancar tanpa hambatan berarti di berbagai daerah.

Bukti Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Terlihat

Antusiasme penerima bansos terlihat jelas dari banyaknya bukti transaksi penarikan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mulai bermunculan. Bukti-bukti ini tersebar luas dari berbagai wilayah, menunjukkan bahwa proses pencairan sudah benar-benar berjalan. Ada penarikan yang dilakukan melalui agen BRILink, ada pula yang melalui mesin BNI Agen 46, menandakan fleksibilitas akses bagi penerima.

Berbagai konfirmasi pencairan telah terekam pada 3 Agustus 2026. Dari Bank BRI, misalnya, di Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tercatat penarikan sukses sebesar Rp1.600.000 melalui agen BRILink. Sementara itu, di wilayah Pelaju, Palembang, transaksi penarikan sebesar Rp579.000 juga berhasil. Di Pasimasunggu Timur, Sulawesi Selatan, penarikan KKS BRI sebesar Rp600.000 juga sukses dilakukan melalui agen BRILink.

Tidak hanya dari Bank BRI, Bank BNI juga menunjukkan aktivitas pencairan yang signifikan. Di Dusun Babakan Maja, Ciasem, Jawa Barat, terpantau penarikan KKS BNI dengan saldo masuk hingga Rp1.198.022. Selain itu, ada penarikan melalui BNI Agen 46 sebesar Rp832.027 pada pukul 08.19 WIB, serta penarikan melalui ATM BNI sebesar Rp600.000 yang dialokasikan untuk BPNT tahap 3.

Proyeksi Penerima Bansos PKH Tahap 3 Termin 1

Data rekapitulasi resmi PKH tahap 3 termin 1 memberikan gambaran yang jelas mengenai jangkauan bantuan ini. Total penerima manfaat yang akan menerima pencairan melalui empat bank penyalur utama mencapai lebih dari 7,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Angka ini menunjukkan skala besar dari program bansos yang dijalankan pemerintah.

Berikut rincian distribusi KPM berdasarkan bank penyalur:

Bank Penyalur Jumlah KPM
Bank BNI 2.630.070
Bank BRI 2.759.567
Bank Mandiri 1.822.373
Bank BSI 254.661
Total 7.466.671

Perlu diingat bahwa data ini bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan seiring dengan proses verifikasi dan validasi yang terus berjalan. Informasi lebih lanjut mengenai jumlah KPM yang pasti akan selalu diperbarui oleh pihak berwenang.

Daftar Tambahan Daerah yang Siap Cair Bansos

Gelombang pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 pada 3 Agustus 2026 ini mencakup banyak daerah baru. Daftar ini melengkapi wilayah-wilayah yang sudah diumumkan sebelumnya, memperluas jangkauan bantuan ke lebih banyak KPM. Penambahan ini merupakan kabar baik bagi masyarakat di daerah-daerah tersebut yang sudah menanti-nanti pencairan.

Baca Juga:  Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 dan PIP Berlangsung, 475 Ribu KPM Baru Terdaftar Menerima Bantuan

Berikut adalah daftar tambahan daerah yang masuk dalam gelombang pencairan per 3 Agustus 2026, dikelompokkan berdasarkan bank penyalur:

Daerah dengan Pencairan Melalui Bank BNI

Pencairan melalui Bank BNI menjangkau berbagai kota dan kabupaten di beberapa provinsi. Ini menunjukkan komitmen Bank BNI dalam menyalurkan bantuan secara merata.

  1. Kota Tangerang
  2. Kota Bandung
  3. Kota Trenggalek
  4. Kabupaten Pacitan
  5. Kabupaten Madiun
  6. Kabupaten Pekalongan
  7. Kota Bekasi
  8. Kabupaten Purwakarta
  9. Kabupaten Semarang
  10. Kabupaten Kulonprogo
  11. Kabupaten Deli Serdang
  12. Kota Administrasi Jakarta Timur
  13. Kabupaten Magetan
  14. Kabupaten Sukoharjo
  15. Kota Semarang
  16. Kota Administrasi Jakarta Barat
  17. Kota Administrasi Jakarta Utara
  18. Kabupaten Kudus
  19. Kota Bogor
  20. Kabupaten Gowa
  21. Kota Administrasi Jakarta Selatan
  22. Kota Depok
  23. Kota Surabaya
  24. Kota Surakarta
  25. Kota Serang
  26. Kota Administrasi Jakarta Pusat
  27. Kota Malang
  28. Kabupaten Maros
  29. Kabupaten Kubu Raya
  30. Kabupaten Bengkalis
  31. Kabupaten Majene

Daerah dengan Pencairan Melalui Bank BRI

Bank BRI juga menunjukkan jangkauan yang luas dalam penyaluran bansos. Banyak kabupaten di berbagai pulau masuk dalam daftar ini, memperkuat peran Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur utama.

  1. Kabupaten Musi Banyuasin
  2. Kabupaten Buleleng
  3. Kabupaten Sumbawa
  4. Kabupaten Asahan
  5. Kabupaten Pangandaran
  6. Kabupaten Kampar
  7. Kota Batam
  8. Kabupaten Lahat
  9. Kabupaten Manggarai Barat
  10. Kabupaten Jeneponto
  11. Kabupaten Sumba Timur
  12. Kabupaten Ogan Ilir
  13. Kabupaten Tapanuli Tengah
  14. Kabupaten Sambas
  15. Kabupaten Lombok Utara
  16. Kabupaten Sikka
  17. Kabupaten Lima Puluh Kota
  18. Kabupaten Agam
  19. Kabupaten Pringsewu
  20. Kabupaten Manggarai Timur
  21. Kabupaten Karangasem
  22. Kabupaten Labuhan Batu
  23. Kota Padang
  24. Kabupaten Mandailing Natal
  25. Kota Mataram
  26. Kabupaten Ketapang
  27. Kabupaten Flores Timur
  28. Kota Bengkulu
  29. Kabupaten Poso
  30. Kabupaten Solok
  31. Kabupaten Padang Pariaman
  32. Kabupaten Nias Selatan
  33. Kabupaten Donggala
  34. Kabupaten Luwu Utara
  35. Kota Kupang
  36. Kota Jambi
  37. Kabupaten Indragiri Hilir
  38. Kabupaten Rejang Lebong
  39. Kabupaten Konawe
  40. Kabupaten Enrekang
  41. Kabupaten Muna
  42. Kabupaten Seluma
  43. Kabupaten Boalemo
  44. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Daerah dengan Pencairan Melalui Bank Mandiri

Bank Mandiri turut berperan aktif dalam menyalurkan bansos ke berbagai wilayah. Daftar ini menunjukkan komitmen Bank Mandiri untuk mendukung program kesejahteraan sosial pemerintah.

  1. Kabupaten Serdang Bedagai
  2. Kabupaten Pesawaran
  3. Kabupaten Way Kanan
  4. Kabupaten Musirawas
  5. Kabupaten Kepulauan Meranti
  6. Kabupaten Batu Bara
  7. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
  8. Kabupaten Luwu
  9. Kabupaten Rokan Hilir
  10. Kabupaten Rokan Hulu
  11. Kabupaten Pesisir Selatan
  12. Kabupaten Ogan Komering Ulu
  13. Kabupaten Landak
  14. Kabupaten Lampung Barat
  15. Kabupaten Pinrang
  16. Kabupaten Bengkulu Utara
  17. Kabupaten Sintang
  18. Kabupaten Tulang Bawang
  19. Kabupaten Dairi
  20. Kabupaten Konawe Selatan
  21. Kabupaten Labuhan Batu Utara
  22. Kabupaten Takalar
  23. Kabupaten Pasaman Barat
  24. Kabupaten Karo
  25. Kabupaten Tapanuli Utara
  26. Kabupaten Pasaman

Daftar tambahan ini tentu membawa harapan baru bagi banyak KPM. Penting untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau dinas terkait di daerah masing-masing. Jadwal pencairan dan daftar penerima bisa saja mengalami penyesuaian.

Baca Juga:  Penerima Kartu Keluarga Sejahtera Baik Lama Maupun Baru Harus Bersiap, Bansos BPNT Tambahan Tahap Awal Bakal Dicairkan Usai Lebaran 2026 Melalui Bank Penyalur

Tips Memastikan Status Penerima Bansos

Bagi yang ingin memastikan status sebagai penerima bansos atau ingin mengetahui jadwal pencairan, ada beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan. Memastikan informasi ini sangat penting agar tidak ketinggalan dan bisa segera memanfaatkan bantuan yang diberikan.

  1. Periksa Status Online: Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang disediakan untuk pengecekan status penerima bansos. Masukkan data yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap.
  2. Hubungi Pendamping Sosial: Pendamping sosial di wilayah masing-masing biasanya memiliki informasi terbaru mengenai daftar penerima dan jadwal pencairan. Jangan ragu untuk bertanya.
  3. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Pihak desa atau kelurahan seringkali memiliki daftar nama penerima bansos. Ini bisa menjadi sumber informasi yang valid dan terpercaya.
  4. Pantau Media Sosial Resmi: Kementerian Sosial dan lembaga terkait seringkali membagikan informasi terbaru melalui akun media sosial resmi mereka. Ikuti akun-akun tersebut untuk update.
  5. Cek Saldo KKS Secara Berkala: Bagi yang sudah memiliki KKS, bisa melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM, agen bank, atau aplikasi mobile banking jika tersedia.

Memastikan informasi ini secara mandiri akan membantu menghindari kesalahpahaman atau informasi yang tidak akurat. Dengan demikian, bantuan yang memang menjadi hak bisa diterima tepat waktu.

Pentingnya Bansos Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Program bansos PKH dan BPNT memiliki peran krusial dalam menopang kesejahteraan keluarga prasejahtera di Indonesia. Bantuan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup, terutama dalam aspek pendidikan dan kesehatan. Kehadiran bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi yang dihadapi oleh banyak keluarga.

Pemerintah terus berupaya agar penyaluran bansos berjalan lancar dan tepat sasaran. Berbagai perbaikan dan pengembangan sistem terus dilakukan untuk memastikan efektivitas program. Dengan adanya pencairan tahap 3 ini, diharapkan semakin banyak keluarga yang merasakan manfaat langsung dari program bantuan sosial.

Informasi yang disampaikan dalam artikel ini berdasarkan data terkini per 3 Agustus 2026. Data dan jadwal pencairan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah dan kondisi lapangan. Untuk informasi paling akurat, selalu merujuk pada sumber resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia atau pihak berwenang lainnya.

Erna Agnesa
Reporter at Desa Pengkol

Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.