Beranda » Bantuan Sosial » Perluasan Penyaluran Bansos PKH Tahap Ketiga dan BPNT, Bank Ini Dominan dalam Pencairan Dana

Perluasan Penyaluran Bansos PKH Tahap Ketiga dan BPNT, Bank Ini Dominan dalam Pencairan Dana

Perkembangan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 periode Juli-September 2026 terus menjadi sorotan utama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Memasuki awal Agustus 2026, proses penyaluran masih berjalan secara bertahap, dengan dinamika yang berbeda antara jenis bantuan maupun bank penyalur.

Meskipun proses administrasi dan pencairan menunjukkan perbedaan, kabar baiknya adalah laporan saldo masuk pada sejumlah rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah mulai bermunculan. Kondisi ini memberikan secercah harapan bagi para penerima yang menanti pencairan dana.

Perkembangan Status PKH dan BPNT di SIKS-NG

Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) menjadi acuan utama untuk memantau status penyaluran bansos. Perkembangan terbaru menunjukkan perbedaan signifikan antara PKH dan BPNT.

BPNT kini telah mencapai status SI (Standing Instruction). Status ini mengindikasikan bahwa instruksi pembayaran telah diterbitkan, menandakan dana semakin dekat untuk masuk ke rekening penerima.

Di sisi lain, PKH masih dalam status SPM (Surat Perintah Membayar). Walaupun secara administratif belum sepenuhnya berubah menjadi SI, laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa sebagian KPM PKH sudah mulai menerima saldo bantuan secara bertahap pada awal Agustus 2026.

Perbedaan status ini menegaskan bahwa proses pencairan berlangsung secara berjenjang. Setiap wilayah dan bank penyalur bisa memiliki jadwal yang bervariasi, sehingga kesabaran memang menjadi kunci.

Dinamika Pencairan Berdasarkan Bank Penyalur

Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 melibatkan empat bank Himbara serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun, laju pencairannya belum merata di semua bank.

Bank BRI terpantau menjadi yang paling aktif dalam menyalurkan saldo bantuan, terutama untuk komponen PKH Tahap 3. Banyak KPM di berbagai daerah melaporkan adanya saldo masuk melalui KKS BRI.

Baca Juga:  Pemerintah Segera Salurkan Tujuh Bantuan Sosial pada Juli 2026, Termasuk PKH dan BPNT Tahap Tiga

Sementara itu, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BSI masih minim laporan pencairan secara luas. KPM yang menggunakan ketiga bank ini diharapkan untuk bersabar dan menunggu giliran. Pencairan memang bersifat bertahap, bukan serentak.

Penting untuk diingat, informasi pencairan ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu pantau informasi resmi dari sumber terpercaya dan jangan mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi.

Tips Praktis Mengecek Saldo KKS

Bagi penerima bantuan yang menggunakan KKS Bank BRI, ada cara yang lebih praktis untuk memantau saldo tanpa harus bolak-balik ke ATM atau agen bank.

  1. Gunakan Aplikasi BRImo: Aplikasi mobile banking BRImo memungkinkan pengecekan saldo dan mutasi rekening langsung dari ponsel. Pastikan ponsel memiliki koneksi internet yang stabil.
  2. Periksa Secara Berkala: Mengingat proses pencairan berlangsung bertahap, disarankan untuk tidak terlalu sering mengecek saldo. Pengecekan berkala dengan jeda beberapa hari akan lebih efektif daripada memeriksa berkali-kali dalam sehari.

Pengecekan digital ini tidak hanya praktis tetapi juga mengurangi potensi antrean di ATM atau agen bank, terutama di masa-masa pencairan bantuan.

Kriteria Penerima PKH dan BPNT Tahap 3

Penyaluran Tahap 3 tetap mengacu pada hasil pemutakhiran data kesejahteraan sosial. Penerima prioritas adalah masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 sesuai basis data yang digunakan.

Untuk PKH, penerima juga harus memenuhi beberapa kriteria tambahan:

  • Memiliki komponen bantuan yang aktif.
  • Memenuhi persyaratan komponen pendidikan (anak sekolah).
  • Memenuhi persyaratan komponen kesehatan (ibu hamil/nifas, balita).
  • Memenuhi persyaratan komponen lansia (usia 70 tahun ke atas).
  • Memenuhi persyaratan komponen penyandang disabilitas berat.

Apabila komponen tersebut tidak lagi memenuhi ketentuan atau terdapat perubahan data setelah verifikasi, bantuan dapat dihentikan sesuai hasil evaluasi.

Baca Juga:  PKH Tahap 2 2026 Sudah Cair, Simak Nominal, Syarat, dan Langkah Jika Belum Menerima Bansos

Kategori yang Berpotensi Tidak Lagi Menerima Bantuan

Dalam setiap proses verifikasi, ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan seseorang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Beberapa di antaranya termasuk:

  • Terlibat dalam aktivitas game online terlarang.
  • Tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Pensiunan dari instansi pemerintah.
  • Pendamping sosial.
  • Memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan dari APBN atau APBD yang melebihi batas ketentuan daerah.

Kondisi-kondisi ini akan memengaruhi status penerimaan bantuan setelah proses validasi selesai. Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Disclaimer: Informasi mengenai status pencairan dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu pastikan untuk memverifikasi informasi dari sumber resmi pemerintah atau dinas sosial setempat.

Bintang Fatih Wibawa
Reporter at Desa Pengkol

Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.