Beranda » Bantuan Sosial » Susunan Lengkap Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasil Pemilihan Terbaru

Susunan Lengkap Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasil Pemilihan Terbaru

Komisi XI DPR RI akhirnya menyelesaikan proses pemilihan lima calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Maret 2026. Pemilihan ini dilakukan usai rangkaian fit and proper test yang digelar sejak pagi hari terhadap 10 calon. Proses ini merupakan bagian dari upaya pembaruan struktur kepemimpinan OJK untuk memastikan kredibilitas dan profesionalitas pengawasan di sektor jasa keuangan.

Friderica Widyasari Dewi yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner sekaligus Wakil Ketua DK OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK, terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru. Sementara Hasan Fawzi, yang juga menjabat sebagai Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon, terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Susunan Dewan Komisioner OJK yang Baru Terpilih

Penetapan kelima nama ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 12 Maret 2026. Berikut adalah daftar lengkap nama-nama yang terpilih beserta posisi dan pengalaman kerja terakhir mereka:

Nama Posisi Pekerjaan Terakhir
Friderica Widyasari Dewi Ketua Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK
Hernawan Bekti Sasongko Wakil Ketua Anggota Badan Supervisi OJK
Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, OJK
Adi Budiarso Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, DJ Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kemenkeu
Dicky Kartikoyono Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia
Baca Juga:  Sepuluh Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK Menjalani Uji Kelayakan di Komisi VII DPR RI

Latar Belakang dan Proses Pemilihan

  1. Seleksi Awal Calon
    Komisi XI DPR melakukan seleksi awal terhadap 10 calon yang diajukan. Seleksi ini mencakup peninjauan kualifikasi profesional, rekam jejak, serta integritas calon anggota Dewan Komisioner OJK.

  2. Fit and Proper Test
    Setiap calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan secara transparan. Uji ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon memiliki kapabilitas teknis dan moral yang sesuai dengan tugas pengawasan di sektor jasa keuangan.

  3. Penetapan dalam Rapat Paripurna
    Kelima nama yang terpilih akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan OJK yang profesional dan akuntabel.

Peran Penting Dewan Komisioner OJK

Dewan Komisioner OJK memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem jasa keuangan nasional. Mereka bertanggung jawab atas pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan lainnya.

Friderica Widyasari Dewi, sebagai Ketua Dewan Komisioner yang baru, diharapkan dapat melanjutkan agenda reformasi pengawasan dengan fokus pada edukasi konsumen dan perlindungan pelaku usaha kecil dan menengah. Sementara Hasan Fawzi akan memimpin pengawasan di sektor pasar modal dan aset kripto yang tengah berkembang pesat.

Tantangan yang Dihadapi

  1. Regulasi Aset Kripto dan Digital
    Salah satu tantangan besar yang dihadapi Dewan Komisioner OJK yang baru adalah pengaturan aset kripto dan keuangan digital yang pertumbuhannya sangat dinamis. Diperlukan regulasi yang fleksibel namun tetap menjaga keamanan investor.

  2. Penguatan Pengawasan terhadap Fintech
    Semakin banyaknya platform fintech yang bermunculan membuat pengawasan menjadi semakin kompleks. Dewan Komisioner harus mampu mengantisipasi risiko serta memastikan kepatuhan terhadap standar pengawasan yang ketat.

  3. Edukasi dan Perlindungan Konsumen
    Meningkatnya literasi keuangan menjadi salah satu fokus utama. Dewan Komisioner diharapkan dapat memperluas program edukasi agar masyarakat lebih paham risiko dan peluang dalam menggunakan produk jasa keuangan.

Baca Juga:  Otoritas Jasa Keuangan Resmi Cabut Izin Operasional PT BPR Koperindo Jaya

Profil Singkat Ketua dan Wakil Ketua OJK yang Baru

Friderica Widyasari Dewi memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan pengalaman luas di sektor pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan. Ia dikenal sebagai figur yang tegas dan peduli terhadap perlindungan konsumen.

Hernawan Bekti Sasongko, sebagai Wakil Ketua, membawa pengalaman dari Badan Supervisi OJK. Ia memiliki pemahaman mendalam tentang mekanisme pengawasan dan risiko sistemik yang bisa muncul dalam sektor jasa keuangan.

Harapan untuk Ke depan

Ke depan, Dewan Komisioner OJK yang baru diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan pengawasan. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan model bisnis baru, OJK perlu terus menyesuaikan diri agar tetap relevan dan efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Pengambilalihan jabatan oleh Dewan Komisioner yang baru akan memberikan momentum untuk memperkuat regulasi serta meningkatkan transparansi di sektor jasa keuangan. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap lembaga ini dapat terus ditingkatkan.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan data yang tersedia hingga 11 Maret 2026. Nama dan posisi dapat berubah tergantung pada hasil rapat paripurna DPR RI.

Bintang Fatih Wibawa
Reporter at Desa Pengkol

Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.