Suasana ruang sidang Komisi XI DPR RI terlihat khidmat saat gelaran fit and proper test bagi sepuluh calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Uji kepatutan dan kelayakan ini digelar pada Rabu, 11 Maret 2026, sebagai bagian dari proses rekrutmen internal untuk menyiasati pergantian posisi strategis di tubuh OJK. Hari itu juga, hasil tes langsung diumumkan, memicu berbagai respons dari publik dan pelaku industri jasa keuangan.
Fit and proper test bukan sekadar formalitas. Ini adalah ujian substansi sekaligus penilaian karakter terhadap figur-figur yang akan menduduki posisi penting dalam lembaga pengawas sektor jasa keuangan nasional. Nama-nama yang lolos hingga tahap ini tentu bukan asing. Mayoritas merupakan pejabat senior dari institusi terkait seperti Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga internal OJK sendiri.
Daftar calon ini mencerminkan upaya pemerintah dan legislatif untuk menjaga kontinuitas kepemimpinan di OJK. Beberapa di antaranya bahkan sudah memegang peran penting dalam struktur organisasi OJK secara de facto, meski belum resmi menempati kursi ADK. Salah satunya Friderica Widyasari Dewi yang kini menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua DK OJK sekaligus Wakil Ketua DK OJK serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Hasan Fawzi juga masuk dalam daftar. Ia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Infrastruktur Teknologi dan Sistem Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon OJK. Kehadiran dua nama ini menunjukkan bahwa OJK sedang mempersiapkan diri menghadapi tantangan regulasi di bidang digital dan pasar modal hijau.
Profil Lengkap 10 Calon Pengganti ADK OJK
Sebelum membahas lebih dalam, penting untuk melihat siapa saja sosok-sosok yang tengah dipertimbangkan untuk mengisi posisi strategis tersebut. Berikut adalah daftar lengkap calon pengganti ADK OJK yang mengikuti fit and proper test di Komisi XI DPR RI.
1. Adi Budiarso
Mantan Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya di Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu. Memiliki pengalaman luas dalam kebijakan perbankan dan pengembangan sistem keuangan inklusif.
2. Agus Sugiarto
Komisaris Independen di PT Danantara Asset Management. Dikenal sebagai praktisi investasi yang memiliki pemahaman mendalam tentang manajemen risiko dan tata kelola perusahaan.
3. Anton Daryono
Mantan Direktur Eksekutif Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI. Pengalamannya di bidang pengawasan sistem pembayaran dinilai relevan dengan arah digitalisasi sektor jasa keuangan.
4. Ary Zulfikar
Direktur Eksekutif Hukum di Lembaga Penjamin Simpanan. Ahli hukum perbankan dengan fokus pada perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa keuangan.
5. Danu Febrianto
Senior Executive Vice President di Lembaga Penjamin Simpanan. Berperan besar dalam program likuiditas bank dan mitigasi risiko perbankan.
6. Darmansyah
Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK. Mengenal seluk-beluk administrasi dan operasional internal OJK secara detail.
7. Dicky Kartikoyono
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran di Bank Indonesia. Terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem pembayaran digital dan kebijakan interkoneksi antar platform.
8. Friderica Widyasari Dewi
Pejabat Sementara Ketua DK OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK. Dianggap sebagai salah satu tokoh kunci dalam transformasi layanan konsumen di sektor fintech.
9. Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. Sosok yang sangat dekat dengan isu-isu teknologi finansial dan pengaturan aset digital.
10. Hernawan Bekti Sasongko
Anggota Badan Supervisi OJK. Memiliki rekam jejak di bidang pengawasan institusi jasa keuangan non-bank.
Proses Fit and Proper Test: Apa Saja yang Dinilai?
Fit and proper test bukanlah ujian tertulis semata. Ini adalah evaluasi menyeluruh yang mencakup beberapa dimensi penting. Tujuannya untuk memastikan bahwa calon anggota dewan memiliki integritas, kapabilitas, serta visi yang sejalan dengan tujuan pengawasan sektor jasa keuangan nasional.
1. Integritas dan Reputasi
Calon harus bebas dari catatan pelanggaran hukum atau etika. Reputasi baik di mata rekan kerja dan mitra kerja menjadi nilai tambah.
2. Kompetensi Teknis
Penguasaan terhadap regulasi, prinsip pengawasan, serta dinamika pasar jasa keuangan menjadi parameter utama. Termasuk kemampuan mengantisipasi risiko sistemik.
3. Visi dan Kepemimpinan
Apakah calon memiliki pandangan jelas terhadap pengembangan OJK ke depan? Termasuk strategi menghadapi tantangan global dan digitalisasi.
4. Independensi
Sangat penting bagi anggota dewan untuk tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau korporat. Ini menjadi salah satu nilai inti dalam menjaga kredibilitas OJK.
5. Kemampuan Komunikasi
Bagaimana calon menyampaikan pandangan dan kebijakan kepada publik? Ini penting karena ADK sering kali harus menjelaskan kebijakan kepada stakeholder.
Mengapa Fit and Proper Test Begitu Penting?
Lembaga seperti OJK tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tapi juga sebagai garda terakhir stabilitas sistem keuangan nasional. Oleh karena itu, setiap elemen kepemimpinan di dalamnya harus benar-benar layak dan dapat dipercaya.
Fit and proper test memberikan jaminan bahwa figur yang nantinya duduk di Dewan Komisioner bukan hanya pintar secara akademis, tapi juga memiliki track record yang bersih dan visi yang jelas. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas publik terhadap institusi yang memiliki otoritas tinggi dalam dunia keuangan.
Selain itu, proses ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Publik bisa melihat siapa saja yang diusulkan dan apa latar belakang mereka. Hal ini meningkatkan kepercayaan terhadap proses seleksi yang dilakukan oleh DPR dan eksekutif.
Tantangan yang Dihadapi Calon ADK OJK
Industri jasa keuangan saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan besar. Mulai dari percepatan digitalisasi, munculnya aset kripto, hingga ancaman cyber risk. Semua itu menuntut ADK yang tidak hanya paham soal regulasi, tapi juga mampu beradaptasi cepat.
Belum lagi isu perlindungan konsumen yang semakin kompleks. Banyak kasus penipuan digital dan praktik jual beli produk keuangan ilegal yang marak. ADK baru harus punya strategi jitu untuk menangani ini semua.
Perubahan iklim dan isu ESG (Environmental, Social, Governance) juga mulai menjadi sorotan. OJK telah merancang roadmap untuk pasar karbon dan investasi hijau. ADK yang akan datang harus siap memimpin transformasi ini.
Harapan ke Depan
Keberhasilan fit and proper test ini adalah langkah awal menuju pergantian kepemimpinan yang sehat di tubuh OJK. Dengan sosok-sosok yang kompeten dan independen, diharapkan OJK bisa terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, tentu saja hasil tes ini bukan akhir dari segalanya. Masih ada tahapan-tahapan selanjutnya, termasuk verifikasi lebih lanjut dan pengambilan keputusan final oleh Presiden. Masyarakat pun tetap harus mengawal proses ini agar benar-benar transparan dan akuntabel.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini didasarkan pada data yang tersedia hingga tanggal publikasi. Nama-nama dan hasil fit and proper test dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada keputusan resmi dari DPR dan pihak eksekutif.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.
